Bupati dan Kepala LPP-RRI Gunungsitoli Tandatangani Kesepakatan Bersama

0
512

Nias Selatan, Diskominfo,- Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH, MH dan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) Gunungsitoli Eno Indrawati, SH melakukan penandatanganan surat Kesepakatan Bersama antara Pemkab Nias Selatan dengan LPP-RRI Gunungsitoli di Aula Kantor Bupati Nias Selatan (Rabu, 01/02/2023).

Dalam sambutan Bupati Nias Selatan menyampaikan terimakasih atas terlaksananya kerjasama antara RRI dengan Pemkab Nias selatan dan selanjutnya agar lebih ditingkatkan.
Bupati berharap agar pemberitaan yang disampaikan melalui siaran RRI Gunungsitoli dapat menangkal berita-berita hoax yang tersebar ditengah masyarakat.

Kepala LPP-RRI Gunungsitoli mengatakan bahwa RRI bertugas menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan kerjasama ini, RRI Gunungsitoli berkewajiban mempromosikan dan menginformasikan segala aspek baik pariwisata, kuliner maupun potensi budaya yang ada Kab. Nias Selatan.

Adapun maksud penandatanganan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk memberikan informasi kapada masyarakat tentang program kerja pemerintah jangka pendek dan jangka panjang dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat di Tahun 2023 melalui siaran RRI Gunungsitoli.

Dalam acara tersebut yang juga diwarnai dengan tukar plakat oleh kedua belah pihak turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, M.M, Staf Ahli, Asisten, staf LPP-RRI Gunungsitoli, kepala OPD dan para Kabag lingkup Sekretariat Daerah.(Timliputanpkp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here