Nias Selatan, Diskominfo – Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH menghadiri Focus Group Discusiion (FGD)  hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Nias Selatan, Jumat (22/4/2022).

Kegiatan FGD tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dr. Ir. Budi Situmorang, M.URP yang turut dihadiri Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE.,SH.,MH, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM.,M.Si, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Sekretaris Daerah Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM, para Kepala Dinas PUPR, Bappeda, Pertanian dan Ketahanan Pangan se- Kepulauan Nias serta Kepala Kantor Pertanahan Nias Selatan dan Nias.

Pada paparan peta Kementerian ATR/BPN bahwa untuk luas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) Indikatif Kabupaten Nias Selatan atas terkoreksi tahun 2020 berdasarkan citra satelit Google Earth dan hasil koreksi perbaikan berdasarakan  dengan faktor pengurang HAT, PTP dan Bangunan tercatat 4,741,75 Ha.

Melalui Dirjen PPTR bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias menyepakati peta LSD indikatif hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah yang ditandai dengan penandatanganan berita acara klarifikasi data lahan sawah.

(timliputanpkp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here