NIAS SELATAN, Diskominfo,- Sebagai tindaklanjut kegiatan roving yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal  Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Daerah se-Kepulauan Nias melaksanakan pertemuan dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi dengan pemanfaatan kekayaan intelektual di Walo Green Teluk Dalam, Kamis (21/4/2022).

        Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH., sekaligus sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkada) se-kepulauan Nias. Dalam arahannya, Hilarius Duha menyampaian bahwa percepatan pembangunan ekonomi dengan memanfaatkan kekayaan intelektual perlu segera diwujudkan dengan membuat persamaan persepsi dari 5 kabupaten/kota se-kepulauan Nias, terutama dalam penyusunan Standar Biaya Umum (SBU). Penyamaan persepsi terhadap harga barang di kepulauan Nias ini dipandang perlu untuk menghindari temuan-temuan BPK terhadap adanya perbedaan jauh harga-harga barang yang beredar di kepulauan Nias.

        Selanjutnya pada ruang diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM, masing-masing daerah menyampaian beberapa produk-produk komoditas lokal yang menjadi primadona setiap kabupaten. Juga disampaikan tentang kendala-kendala yang ada dalam membuat persamaan persepsi standar harga barang – barang. Menyangkut persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, diminta agar setiap daerah memantau ketersediaan dan harga 12 bahan pokok dan setiap hari dibuat laporannya ke pemerintahan provinsi.

        Turut hadir Wakil Bupati Nias, Wakil Bupati Nias Barat, Forkompimda se-kepulauan Nias, dan sekda/asisten/kepala OPD kabupaten/kota se-kepulauan Nias. (Timliputanpkp).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here