WABUP BUKA REMBUK STUNTING KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2023

0
464

NIAS SELATAN – Diskominfo, Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH., membuka secara resmi Rembuk Stunting Kabupaten Nias Selatan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Jalan Saonigeho Km. 3,5 Telukdalam, Rabu (24/05/ 2023).

Laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Nias Selatan Swasti Elisabeth Duha, S.Kep.,Ns., M.KM., menyampaikan bahwa tujuan rembuk stunting adalah menyampaikan hasil analisis situasi yang telah disampaikan oleh masing-masing OPD dan telah di input pada website Pembangunan Daerah (BANGDA) Kementrian Daerah, mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan intervensi percepatan penurunan stunting, membangun komitmen publik untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Nias selatan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pada arahan Bapak Presiden Republlik Indonesia Joko Widodo saat membuka Rakernas Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan percepatan penurunan stunting Tahun 2023 menegaskan bahwa target penurunan angka gagal tumbuh atau stunting sebesar 14 persen harus dapat dicapai pada Tahun 2023 mendatang. Pentingnya sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas sebagai kunci sebuah negara untuk berkompetisi dengan negara lain “SDM unggul itu menjadi kunci daya saing bangsa.

Lebih lanjut Firman Giawa mengatakan kabupaten Nias selatan ditetapkan sebagai Lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Tingkat kemiskinan ekstrim di Kabupaten Nias Selatan Tahun 2022 sebesar 3,58 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,88 persen dari tahun 2021 sebesar 2,70 persen. Untuk itu kami sampaikan kepada komponen masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Perangkat Daerah dan segenap elemen pemangku kepentingan untuk kerjasama, dan saling mendukung dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nias Selatan tercinta ini.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting terintegrasi di Kabupaten Nias Selatan, sekaligus pembagian kebutuhan asupan gizi bagi masyarakat yang terdampak stunting.

Hadir pada kegiatan ini Kajari Nias Selatan yang diwakili oleh Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, SH.,MH., Danlanal Nias yang diwakili oleh Kepala Balai Pengobatan Lanal Nias Letda Laut (K) dr. M. Agung Baskoro, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias Selatan, Camat dan Kepala UPTD Puskesmas Se-Kabupaten Nias Selatan, Kepala Desa Se-Kabupaten Nias Selatan, WVI Nias Selatan, Tokoh agama, Tokoh masyarakat. (Timliputpkp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here