Nias Selatan-Dinas Kominfo : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, SH,.MH, CGCAE, secara resmi membuka Lokakarya Finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran, yang diselenggarakan oleh Kolaborasi Untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI) Kabupaten Nias Selatan, bertempat di Yonas Hotel Jl. Pasir Putih-Teluk Dalam (Selasa, 8/9/2026).
Lokakarya finalisasi SOP ini merupakan kelanjutan dari penguatan kelompok kerja guna merumuskan mekanisme penanganan kasus yang efektif, koordinasi lintas sektor, serta pembagian tugas yang jelas demi mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Amsarno Sarumaha menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyambut baik kegiatan Lokakarya Finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disusun oleh Pokja BSAN hari ini. Amsarno berharap agar finalisasi SOP, memiliki flekbilitas, humanis, dan tidak ada kekakuan dalam penerapannya.
Fokus utama alur penanganannya adalah, bagaimana memberi rasa aman dan nyaman bagi anak-anak, termasuk pola integrasi aspek kebersihan dan pola hidup sehat sejak pendidikan usia dini. Kepada para stakeholder dan pokja, Pj. Sekda berharap masukan, saran, dan pendapat, agar penyusunan SOP hari ini bisat rampung, Dan untuk selanjutnya, akan melakukan pengujian melalui simulasi langsung secara konkret dan aplikatif ke sekolah-sekolah.
Turur hadir Koordinator Advocacy Reinhard Simanjutak (Kreasi), Kepala OPD, terkait/mewakili, perwakilan Uniraya, Manager Lembaga Obor Indonesia, dan Undangan lainnya.
(Timliputpkp)





