TELUK DALAM — Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat koordinasi secara hibrid untuk menetapkan status bencana pasca-banjir dan tanah longsor yang menerjang sejumlah wilayah pada Senin (7/9/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Nias Selatan pada Selasa (8/9/2026) ini dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fataloza Giawa, S.H., M.H., mewakili Bupati Nias Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nias Selatan, Revival Nache, S.Hut., M.M., memaparkan laporan dari Tim Reaksi Cepat (TRC). Curah hujan dengan intensitas tinggi teridentifikasi sebagai penyebab utama terjadinya banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Peristiwa ini berdampak pada timbulnya kerusakan material, kerugian ekonomi, serta terganggunya aksesibilitas dan fungsi fasilitas publik.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait telah melakukan serangkaian langkah penanganan awal. Upaya tersebut meliputi koordinasi lintas pemangku kepentingan, penerbitan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat, serta rapat koordinasi lapangan bersama unsur Forkopimda dan instansi vertikal. Selain itu, petugas di lapangan telah melakukan proses evakuasi, pendataan, pemantauan, evaluasi, hingga observasi langsung pada sejumlah ruas jalan dan jaringan irigasi yang mengalami kerusakan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Nias Selatan menyusun rencana penanganan pascabencana yang mencakup kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah daerah juga akan mendirikan posko siaga bencana, melaksanakan langkah mitigasi struktural maupun non-struktural, serta memantapkan koordinasi lintas sektoral untuk pemulihan wilayah terdampak.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Dinas, Kepala Bagian (Kabag), serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
(Tim Liputan Dinas Kominfo)





