Musrenbang Kecamatan Onolalu Dan Teluk Dalam Sepakati 35 Usulan Prioritas

0
451

Nias Selatan, Diskominfo – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 wilayah I Kecamatan Onolalu dan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan dilaksanakan di Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Bukit Sion Desa Hilionaha Kecamatan Onolalu
Selasa (07/02/2023).

Dalam sambutan Bupati Nias Selatan yang dibacakan Camat Onolalu, Darnis Harita, ST.,MA menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
Tujuan Musrenbang RKPD Kecamatan adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan dengan tetap memperhatikan fokus dan sasaran pembangunan tahun 2024 berdasarkan rencana jangka menengah daerah Kabupaten Nias Selatan tahun 2021-2026.

Pada paparan Kepala Bappeda Nias Selatan yang disampaikan Kabid Saran Prasaran Wilayah dan Lingkungan Hidup, Ipedeni Sarumaha, ST menjelaskan bahwa rancangan RKPD Kabupaten Nias Selatan tahun 2024 dengan tema mewujudkan sumber daya manusia Nias Selatan yang sehat, cerdas dan berdaya saing.

Untuk kegiatan pembangunan di Kecamatan Teluk Dalam dan Onolalu pada tahun anggaran 2023 sebanyak 96 kegiatan, sementara pada penyampaian usulan prioritas pembangunan Kecamatan Onolalu pada RKPD tahun 2024 sebanyak 20 usulan dan untuk Kecamatan Teluk Dalam sebanyak 15 usulan.
(Timliputanpkp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here