Wabup Firman Giawa Pimpin Diseminasi Audit Kasus Stunting

0
685

Nias Selatan, Diskominfo – Setelah dilaksanakan pengkajian terhadap kelompok sasaran audit kasus stunting dan dianalisis oleh tim pakar sehingga Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH.,MH selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) memimpin rapat diseminasi audit kasus stanting yang dilaksanakan mulai tanggal 21 sampai 22 November 2022 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Kantor Bupati Nias Selatan, Selasa (22/11/2022).

Wabup Firman Giawa menegaskan bahwa berdasarkan data stunting pada Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) berbanding terbalik dengan data hasil intervensi yang telah dilakukan dibeberapa lokus sehingga melalui pertemuan ini diharapkan pada tim pakar agar memberikan pemaparan kepada TPPS supaya kasus stunting di Nias Selatan dapat diminimalisir.

“Pelayanan posyandu agar diaktifkan oleh desa karena sumber data dari EPPGBM merupakan hasil posyandu”, harap Wabup Nias Selatan.

Pada kegiatan tersebut Wabup menyerahkan piagam penghargaan kepada Bapak Anak Asuh Stunting (BAAS) yakni Kapolres Nias Selatan, Kepala Dinas PUPR Gayus Duha, S.Pd, Pimpinan Bank Sumut Teluk Dalam dan BRI Teluk Dalam serta penyerahan penerima manfaat program BAAS secara simbolis kepada keluarga stunting.

Diseminasi Audit Kasus Stanting dihadiri Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, M.M, Asiten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fatoloza Giawa, SH.,MH, Polres Nias Selatan, Koramil 12 Teluk Dalam, para tim pakar yakni Dr.dr. Ichwanul Adenin. M.Ked (OG),Sp.OG,.Fer, dr. Anjeli Meri P, M.Ked (Ped), Sp.A, Nilla Reswari Hariyana, Sgz,M.Si, dan Ramadani Hidayatin, S. Psi.,M.Kes serta TPPS, OPD terkait.
(Timliputanpkp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here