
Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, S.T,.M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam rangka Penetapan Sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2025 , Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan Jl. Saonigeho km.1 Teluk Dalam (Selasa, 26/08/2025).
Melalui sambutan, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, ST., MM , menyampaikan bahwa Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA. 2025 yang ditetapkan pada hari ini, tentunya telah melalui proses dan tahapan pembahasan yang intens, dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara TAPD dan Banggar DPRD Kab. Nias Selatan, dan selanjutnya menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
Mengakhiri sambutan, Wabup Yusuf Nache, menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Nias Selatan, atas ditetapkannya Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS TA. 2025, untuk selanjutnya diusulkan menjadi Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025.
Turut hadir Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Forkopimda / mewakili, Sekda Ir. Ikhtiar Duha, M.M, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat , LSM / Pers.
(Timliputanpkp).