WABUP YUSUF NACHE HADIRI PARIPURNA PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN NIAS SELATAN

Nias Selatan – Dinas Kominfo ;

Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, S.T.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Nias Selatan Masa Jabatan 2024-2029 dari Partai PDI Perjuangan, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Elisati Halawa, ST, bertempat di Ruang Sidang DPRD Jl. Saonigeho Km.3 Teluk Dalam (Selasa, 03/06/2025).

Sambutan Bupati Nias Selatan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T.,M.M menyampaikan bahwa pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu DPRD Kabupaten Nias Selatan masa jabatan 2024-2029 dari Partai PDI Perjuangan, merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/335/KPTS/2025 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Nias Selatan.

Wabup Yusuf Nache menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, mengucapkan selamat kepada saudara Samahato Bu’ulolo yang telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dari Partai PDI Perjuangan, dengan masa jabatan 2024-2029, serta ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada saudari Dorthea Gohae selaku anggota DPRD yang digantikan dari Partai PDI Perjuangan, semoga hal-hal yang baik sudah dilakukan untuk kepentingan masyarakat dapat terus dilanjutkan dimanapun kita berada sehingga dapat menjadi berkat bagi sesama.

Lebih lanjut, Wabup mengatakan bahwa menjabat sebagai wakil rakyat, merupakan tugas dan tanggungjawab dengan nilai sosial dan moral yang tinggi, tidak hanya sebatas tanggungjawab kepada partai maupun lembaga DPRD, tetapi lebih kepada bakti diri kepada masyarakat. Mengakhiri sambutannya Wabup mengucapkan selamat menjabat dan selamat bekerja, kiranya hikmat kebijaksanaan selalu menyertai dalam mengemban tugas dan tanggungjawab.

Turut hadir, Forkompida/mewakili, Sekda Kab. Nias Selatan, Staf Ahli, Asisten, Ka. OPD, Komisioner KPU, Bawaslu Kab. Nias Selatan, Ketua DPC PDI-P Kab. Nias Selatan, LSM/Pers, dan Undangan lainnya.

(Timliputanpkp)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top