
Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia , menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA. 2026, Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan Jl. Saonigeho km.1 Teluk Dalam (Senin, 13/10/2025).
Melalui sambutannya, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA. 2026, dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan akuntabel dengan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Nias Selatan. Tujuan rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2026 adalah sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026.
Sementara itu, pada rapat Paripurna tentang Penyampaian Hasil Reses ke III (Tiga) masa sidang III (Tiga) tahun sidang 2024-2025, melalui sambutannya, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menyampaikan bahwa Agenda Reses, merupakan tanggungjawab moral kepada konstitusi. Kegiatan reses ini memiliki tujuan yang sangat penting untuk meningkatkan hubungan interaksi kepada masyarakat, yang menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Turut hadir Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Forkopimda / mewakili, Sekda Ir. Ikhtiar Duha, M.M, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat , LSM / Pers.
(Timliputanpkp).