
Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.si. di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan – Sumatera Utara, (Kamis, 30/10/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Nias Selatan yang didampingi Plt. Kepala BKPSDM Kab. Nias Selatan Waozaro Hulu, S.Pd., M.I.P, koordinasi tentang pelaksanaan putusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia yang wajib dilaksanakan oleh daerah kabupaten / kota, dalam hal ini mencakup aturan penempatan setiap pejabat dengan pertimbangan bahwa tidak memihak oleh karena unsur faktor tertentu, tetapi dengan mengedepankan profesionalitas, dimana pada prinsipnya, kehadiran pemerintah saat ini bukan untuk dilayani melainkan untuk melayani masyarakat.
(Timliputanpkp)


