NIAS SELATAN, Diskominfo – Kecamatan Gomo, Mazo, Boronadu, Idanotae, Ulu Idanote dan Umbunasi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di Gedung Gereja BNKP Orsif Kecamatan Gomo, Kamis ( 25/2/2022).

Kegiatan Musrenbang Kecamatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Gomo Faiginaso Tafonao, A.Ma.,Pd. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang berdasarkan surat Bupati Nias Selatan Nomor ; 050/1703/Bappeda/2022 tanggal 26 Januari 2022, tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2023 dengan sistem zonasi terdiri dari 6 Kecamatan ; Gomo, Mazo, Boronadu, Umbunasi, Idanote, dan Ulu Idanote, yang dalam pelaksanaannya dipusatkan di Kecamatan Gomo.

Agenda pelaksanaan musrenbang kecamatan merupakan lanjutan Musrenbang Desa yang merupakan agenda tahunan, yang selanjutnya disepakati dalam agenda Musrenbang Kabupaten. Berkenan dengan hal tersebut, kita berharap bahwa usulan yang kita jadikan skala prioritas adalah usulan pembangunan yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mendukung program Visi dan Misi Bupati dan Wakili Bupati Nias Selatan yaitu Nias Selatan Maju, Masyarakat sejahtera.

Anggota DPRD Nias Selatan dari Dapil IV Tongoni Tafonao, BA pada sambutannya menyambut baik pelaksanaan musrenbang kecamatan serta kehadiran semua pihak, dengan harapan isu yang dilahirkan dari musrenbang desa, musrenbang kecamatan dan OPD dianalisis dan menjadi bahan usul pembangunan yang disampaikan melalui musrenbang kabupaten, Musrenbang provinsi dan pusat, seraya menitipkan pesan kepada Bappeda kiranya ada sinkronisasi dengan isu yang dilahirkan melalui musrenbang dengan hasil reses DPRD.

Selanjutnya, Tokoh masyarakat Gomo yang juga pernah menjabat sebagai Camat Boronadu, Waonasokhi Telaumbanua berharap kepada seluruh Anggota DPRD agar terus memperjuangkan pembangunan wilayah Dapil IV,  secara khusus jalan Lahusa – Gomo, yang saat ini mengalami rusak berat, membutuhkan perhatian serius, dan menjadi skala prioritas.

Bappeda sebagai Narasumber pada kegiatan musrenbang yang disampaikan oleh Kepala Bidang Sarpras Ipedeni Sarumaha, ST., memaparkan arah, tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2023 untuk menyesuaikan program usulan dari kecamatan yang tertuang dalam daftar pokok – pokok pikiran, seterusnya setiap kecamatan menyampaikan saran dan usul pembangunan yang sudah disepakati pada musrenbang desa. Dari sekian usulan tersebut, maka disepakati skala prioritas yakni : pembangunan jalan Lahusa – Gomo, pembangunan Jalan dari Gomo menuju Ulu Idanote dan Umbunasi, dan Pembangunan Jalan dari Gomo menuju kecamatan Idanote dan Perbatasan Nias.

Turut hadir Anggota DPRD dapil IV, mewakili Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, dan Tamu undangan lainya. (timliputandiskominfonisel).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here