Musrenbang Kecamatan di Zona III-2 Kab. Nias Selatan terlaksana Sukses

0
504

Nias Selatan, Diskominfo,- Musrenbang RKPD Tahun 2024 tingkat kecamatan kembali dilaksanakan oleh Kec. Lolomatua, Kec. Ulunoyo, Kec. Huruna dan Kec. Onohazumba yang tergabung dalam Zona III-2 Kab. Nias Selatan bertempat di gedung Gereja BNKP Hiliotalua Kec. Lolomatua (Kamis, 16/02/2023).

Pendeta BNKP Jemaat Tuhemberua Marieli Zega, S.Th yang mewakili tokoh masyarakat menyampaikan bahwa kegiatan pemerintahan di empat kecamatan di Zona III-2 sudah berjalan baik. Namun disini akses jalan memprihatinkan maka diharapkan segera perbaikannya sehingga hasil pertanian masyarakat dapat diangkut dan ekonomi masyarakat meningkat. Selain itu, krisis air bersih di ibukota Kec. Lolomatua di musim kemarau diharapkan segera di tangani dan pembangunan rumah ibadah agar dianggarkan dari dana hibah.

Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH, MH yang hadir pada Musrenbang tersebut mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk merencanakan pembangunan 2024 maka diharapkan dipilih usulan yang menjadi prioritas utama. Tekait krisis air bersih, Wabup meminta warga untuk mencari sumber mata air yang memadai sehingga dapat dianggarkan dan dilaksanakan segera pembangunannya. Agar pembangunan bisa berjalan diharapkan tidak ada masalah yang muncul, dan bila ada maka camat diminta untuk memfasilitasi pemecahannya. Pada kesempatan ini, Wabup mengharapkan kesungguhan Kapus dan petugas imunisasi terkait pelaksanaan Sub PIN Polio karena dari data yang diterima masih belum terpenuhi dan kegiatan vaksin yg terlaksana agar dilaporkan paling terlambat pkl. 17.00 WIB setiap harinya. Demikian juga penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim agar dilaporkan setiap bulannya.

Kepala Bappeda Abdiel S. Amazihono, S.STP, M.Ec.Dev menyampaikan bahwa di APBD Kab. Nias Selatan TA. 2023 telah tertampung beberapa kegiatan pembangunan di wilayah ini termasuk juga hibah bantuan untuk gereja sudah dianggarkan. Untuk itu diminta agar pihak gereja membuat proposal sebagai syarat pengajuan bantuan. Dalam pemaparannya, Kepala Bappeda mengulas tahapan-tahapan penyusunan RKPD dan menegaskan bahwa semua usul yang masuk akan diterima di RKPD Tahun 2024. Namun, diminta agar usulan dibatasi mengingat minimnya DAU dan ditambah beban daerah terkait hibah pendanaan Pemilu Serentak 2024.

Usul-usul pembangunan yang disampaikan pada musrenbang ini masih didominasi oleh item pembangunan/rehabilitasi jalan, jembatan dan usul pembangunan kantor camat dengan OPD penanggungjawab adalah Dinas PUPR.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam, Camat, kepala OPD atau mewakili, TA Kab. Nias Selatan, kepala desa, tokoh masyarakat, BPD, Kepala Puskesmas/pustu, kepala sekolah dan masyarakat.
(Timliputanpkp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here