Talk Show Regsosek Menuju Satu Data Untuk Kabupaten Nias Selatan

0
535

Nias Selatan, Diskominfo – Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan yang merupakan salah satu pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial menuju lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai guncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam yang nantinya akan meningkatkan akurasi program-program pemerintah baik di pusat dan daerah agar dapat lebih efektif dan efisien, serta kualitas layanan kepada masyarakat dapat lebih optimal, hal ini disampaikan Perencana Ahli Muda Kementerian PPN/Bappenas, Adhi Rachman Prana mengawali Talk Show Regsosek di Kabupaten Nias Selatan di Balai Persekutuan BKPN Teluk Dalam, Jumat (18/11/2022).

Sekretaris Daerah Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, M.M dalam sambutannya menyampaikan sebagai data kependudukan yang mencakup profil, tingkat kesejahteraan, dan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia termasuk identifikasi kelompok rentan, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI) sehingga melalui integrasi akan menjawab keperluan akan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah Kabupaten Nias Selatan juga telah mengirimkan surat bagi seluruh Camat, Kepala Desa dan sosialisasi untuk mendukung pemutakhiran data regsosek yang tepat dan akurat dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan termasuk berbagai intervensi program bagi masyarakat.” tegas Ikhtiar Duha.

Sementara Ketua PIC Registrasi Sosial Ekonomi BPS Nias Selatan, Jurdkriswanti Lase, SST menghimbau bahwa dengan terus berubahnya data sosial ekonomi setiap penduduk di Indonesia, maka Badan Pusat Statistik telah melakukan pendataan yang dimulai dari 15 Oktober s.d. 14 November 2022 meskipun proses pendataan ditutup pada tanggal 14 November akan tetapi saat ini bagi penduduk yang belum terdata dapat menyampaikan data diri dan alamat lengkapnya untuk dapat dikunjungi petugas atau mendatangi Kantor BPS Nias Selatan serta Call Center Regsosek yaitu 0800-1503-350 dan 0855-9206-7770.
(Timliputanpkp).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here