Bupati Hilarius Duha Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Perubahan APBD 2022

0
422

Nias Selatan, Diskominfo – Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH menyampaikan pendapat akhir tentang persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Firman Giawa, SH.,MH, Senin (12/9/2022).

Pada Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST dan didampingi Wakil Ketua Fa’atulo Sarumaha, S.IP.,MM dan Agustana Ndruru.

Dalam pandangan akhir yang dibacakan masing-masing utusan setiap Fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan bahwa menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan mempedomani ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan diharapkan kepada pemerintah daerah untuk segera meneruskan kepada Gubernur Sumatera Utara supaya dievaluasi dan disempurnakan yang selanjutnya hasil tersebut disinkronkan kembali di lembaga DPRD.

Bupati Hilarius Duha pada pendapat akhirnya menjabarkan hasil sinkronisasi Ranperda tentang Perubahan APBD yang telah disepakati Badan Anggaran DPRD Nias Selatan dengan TAPD yaitu jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 1.390.054.935.075 dan belanja daerah Rp. 1.388.369.728.328 .
(Timliputanpkp).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here