Ombudsman RI Perwakilan Provsu Lakukan Sosialisasi di Kabupaten Nias Selatan

0
678

Nias Selatan, Diskominfo,- Memenuhi undangan Pemkab Nias Selatan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik bertempat di Kantor Bupati Nias Selatan (Jumat, 26/082022).

Narasumber sosialisasi ini langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provsu Abyadi Siregar menyampaikan bahwa maksud dilakukannya Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik (P4) adalah mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. Sedangkan tujuan penilaian adalah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi pada tiap unit pelayanan publik.

Kegiatan yang diawali dengan penyerahan cinderamata berupa penyematan pakaian adat Nias Selatan kepada 2 orang dari Ombudsman, usai sosialisasi dilanjutkan dengan kunjungan Ombudsman untuk melihat dari dekat pelayanan publik di 7 lokasi khusus (Lokus) yaitu: Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PMD, Dinas PMPPTSP, UPTD Puskesmas Bawomataluo, dan UPTD Puskesmas Toma.

Di Lokus yang dikunjungi, Ombudsman memberi saran-saran penataan alur pelayanan publik agar lebih baik dan meninjau pengelolaan administrasi pelayanan publik.

Turut menghadiri sosialisasi tersebut Sekretaris Daerah Kab. Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, M.M, Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provsu James M. Panggabean, Kepala OPD, Kabag lingkup Setdakab, dan Kepala UPTD Puskesmas.
(Timliputanpkp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here