Nias Selatan, Diskominfo – Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH bersama Wakil Bupati Firman Giawa, SH.,MH menerima rekomondasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran (T.A.) 2021 pada rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Selatan, Senin (25/4/2022).

Usai penyampaian dan penyerahan rekomendasi tersebut oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jon Ken Li Laia kepada Bupati Nias Selatan, kemudian Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, SE selaku pimpinan rapat paripurna yang didampingi Wakil Ketua Agustana Ndruru mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Pansus LKPJ Bupati Nias Selatan akhir T.A. 2021 yang telah bekerja keras dalam menyusun dan membacakan rekomendasi sebagai catatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya.

Selanjutnya Sekretaris DRPD, Arifman Fatizanolo Wau, SS.,MM membacakan draf Keputusan DPRD Kabupaten Nias Selatan tentang Rekomondasi DPRD Kabupaten Nias Selatan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Nias Selatan Akhir Tahun Anggaran 2021.

Sementara dalam sambutan Bupati Hilarius Duha menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan ini tentunya merupakan salah satu acuan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan strategis untuk memacu pembangunan dan akan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarakan ketentuan yang berlaku.

(Timliputanpkp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here