Nias Selatan, Diskominfo – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara melakukan kegiatan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati, Selasa (5/4/2022).

Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, Azhar beserta rombongan disambut baik oleh Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH bersama Wakil Bupati Firman Giawa, SH.,MH didamping Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, MM, serta para Staf Ahli dan Asisten, pada pertemuan tersebut turut hadir para Kepala OPD dan pejabat struktural lainnya.

Azhar mengatakan tujuan kegiatan pemeriksaan keuangan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan yang tersajikan secara wajar atas segala hal material sesuai dengan prinsip akuntasi Indonesia. 

Ada 4 hal penilaian laporan keuangan

yakni petama, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan; kedua, kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan; ketiga, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan dan keempat, sistem pengedalian intern.

Untuk penyusunan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Nias Selatan, pada poin ketiga dan empat diharapkan  masing-masing OPD untuk menjaga agar tidak terjadinya permasalahan/tidak melebihi materialitas.

Sementara Bupati Nias Selatan menegaskan agar para OPD yang masih belum menyampaikan segala bentuk administrasi yang diharapkan oleh BPK supaya segera untuk di tidaklanjuti sehingga WTP bisa terwujud dengan sistem kerja sangat baik.

(timliputanpkp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here