NIAS SELATAN, Diskominfo – Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sehingga Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri mensosialisasikannya kepada Pemerintah Daerah.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Ir. Ikhtiar Duha, MM, melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Meeting Bupati, Jalan Arah Sorake Km. 5 Telukdalam, Kamis (17/03).

Turut hadir sebagai peserta Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fataloza Giawa, SH., MH., Kepala Bappeda, Abdiel Sonasa Amazihono, SSTP., M.Ec.Dev., Kaban Kesbangpol, Fanotona Laia, SH., M.Kn., mewakili Kepala BPKPAD Kepala Bidang Anggaran, Sonayawau Ge’e, SE., Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Yohannes  Meiratalsan Nehe, SSTP., M.Ec.Dev., dan Kepala Bagian Prokopim, Oktavianus Fau, S.Sos. (timliputanpkp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here