NIAS SELATAN, Diskominfo – Pemkab Nias Selatan mengundang perwakilan beberapa tokoh Agama/ pimpinan umat beragama Kabupaten Nias Selatan untuk ikut bersama dalam pembentukan dan pemilihan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2022-2024, di Aula Kantor Bupati, Jumat (18/03/2022)

Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nias Selatan, Ya’omamati Loi, M.Pd, berpesan kepada pengurus FKUB terpilih untuk tetap membangun  kemitraan kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama dengan  berintegritas tinggi dan mampu menjalankan tugas FKUB dalam memelihara dan menjaga kerukunan umat beragama serta menampung aspirasi dari setiap Organisasi Keagamaan dan memberikan solusi penyelesaian yang transparan dan baik.

Wakil Bupati Nisel, berharap supaya pengurus FKUB terpilih untuk segera dikukuhkan dalam waktu dekat supaya tugas dan fungsi daripada FKUB di Kabupaten Nias Selatan berjalan dengan baik, dan Badan terkait dalam hal ini Kesbangpol, untuk dapat memfasilitasi dan membantu  pekerjaan dan fungsi daripada FKUB tersebut, ucap Firman Giawa, SH., MH.

Dengan mempedomani peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 Tahun 2006 serta Pergub. SUMUT nomor 74 Tahun 2017, pengurus FKUB Kabupaten Nias Selatan  terpilih terdiri dari Ketua :  Pdt. Agustus Nazara, S.Th, Wakil Ketua I : Ir. Alfred Laia, Wakil Ketua II : Samasuka Fau, BA., Sekretaris : Pdt. Wilson Bawamenewi, M.Th., Sekretaris I :  Pdt. Demia J. Wau, S. Th.

Hadir mewakili Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kaban Kesbangpol, Kadis Kominfo dan perwakilan Tokoh Agama Kabupaten Nias Selatan serta undangan lainnya. (timliputanpkp).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here