KPP Pratama Sibolga dan KP2KP Gunung Sitoli membuka Layanan Pelaporan SPT Tahunan dan Aktivasi EFIN
- Tempat : Kantor Dinas Perijinan yang lama Kabupaten Nias Selatan
- Hari : Senin s.d. Jumat Siang
- Tanggal : 7 s.d. 11 Maret 2022
- Pukul : 09.00 s.d. 16.00 (Jumat s.d. 12.00)
Persyaratan yang harus dibawa:
- Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan (PNS dan Pegawai Swasta)
- NPWP
- Bukti Potong A2 untuk PNS
- Bukti Potong A1 untuk Pegawai Swasta
2. Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan
- Laporan Omzet selama 1 tahun
- Bukti pembayaran pajak selama 1 tahun
3. Wajib Pajak Badan
- Laporan Keuangan Neraca dan Laba Rugi