KPP Pratama Sibolga dan KP2KP Gunung Sitoli membuka Layanan Pelaporan SPT Tahunan dan Aktivasi EFIN

  • Tempat : Kantor Dinas Perijinan yang lama Kabupaten Nias Selatan
  • Hari       : Senin s.d. Jumat Siang
  • Tanggal : 7 s.d. 11 Maret 2022
  • Pukul    : 09.00 s.d. 16.00 (Jumat s.d. 12.00)

Persyaratan yang harus dibawa:

  1. Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan (PNS dan Pegawai Swasta)
  • NPWP
  • Bukti Potong A2 untuk PNS
  • Bukti Potong A1 untuk Pegawai Swasta

2. Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan

  • Laporan Omzet selama 1 tahun
  • Bukti pembayaran pajak selama 1 tahun

3. Wajib Pajak Badan

  • Laporan Keuangan Neraca dan Laba Rugi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here