Pemkab Nias Selatan Ikuti Sosialisasi Kepres Nomor 2 Tahun 2022

0
717

NIAS SELATAN, Diskominfo – Bupati Nias Selatan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fataloza Giawa,SH.,MH., mengikuti Sosialisasi Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. Bahtiar,M.Si.

Sosialisasi tersebut diikuti melalui Video Conference di ruang meeting Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km. 5 Telukdalam, Senin (07/03/2022). Bahtiar menjelaskan Kepres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang menetapkan Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai Hari Besar Nasional dengan Nomenklatur Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

“Setelah sosialisasi ini, diharapkan masing-masing Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk segera melakukan penyebarluasan Informasi kepada seluruh masyarakat bahwa setiap tanggal 1 Maret tahun berkenan adalah Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” harap Bahtiar.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Setao Amazihono, mewakili Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Dinas Kominfo serta sejumlah Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.(timliputandiskominfonisel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here