Nias Selatan, Diskominfo.-Bertempat di gedung Gereja ONKP Jema’at Lolowau, empat kecamatan yaitu: O’o’u, Lolowa’u, Hilisalawa’ahe dan Hilimegai menyelenggarakan Musrenbang Kecamatan pada hari Kamis (18/02/2022).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan yang diusulkan diharapkan dapat ditampung pada APBD Tahun 2023.

Sambutan mewakili dari OPD yang disampaikan oleh Kadis Ketahanan Pangan Ermanjaya Buulolo, SST mengatakan bahwa usul yang disampaikan pada Musrenbang ini harus merupakan program yang sangat dibutuhkan dan disesuaikan dengan potensi yang ada. ‘Usul yang disampaikan tidak perlu banyak tetapi pilih yang paling dibutuhkan, mengingat situasi pandemi Covid 19 dan refocussing anggaran’, tegasnya.

Mewakili camat dari 4 kecamatan yang menyelenggarakan musrenbang, Camat Lolowau Foanoita Halawa meminta agar prioritas usulan dari empat kecamatan yang disepakati hari ini mohon untuk tidak dicoret. Usul-usul dari desa yang sudah disampaikan sudah diinput dalam Aplikasi SIPD dan menjadi prioritas utama dalam musrenbang kecamatan dan kabupaten.

Pemaparan dari Bappeda Kabupaten Nias Selatan yang disampaikan oleh Kabid  Kesra Temaaro Tafonao, M.Pd bahwa siklus perencanaan pembangunan telah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN),  UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Dalam UU Nomor25 Tahun 2014 tentang SPPN bahwa usul pembangunan yang direncanakan  harus menggunakan metode pendekatan secara proses meliputi: pendekatan teknokratik (ilmiah),  pendekatan politik (mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah dalam perencanaan pembangunan), dan pendekatan secara partisipatif (melalui musrenbang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan). Dalam kesempatan itu, dibacakan juga program usulan 4 kecamatan Tahun 2020 yang sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkompimcam Lolowau, kepala OPD, Camat dan Kepala Desa dari empat kecamatan yang ikut musrenbang, Tokoh Masayarakat, LSM dan Rohaniawan. (timliputandiskominfonisel).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here