DPRD DAN PEMKAB NISEL TETAPKAN RANPERDA APBD TA 2022

0
886

NIAS SELATAN (Diskominfo): DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan (Nisel) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Penetapan Ranperda itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam, Selasa (16/11). Dihadiri oleh Bupati Nisel, Dr. Hilarius Duha,SH.,MH., Sekretaris Daerah, Ir. Ikhtiar Duha,MM., Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah.

Juga turut dihadiri Forkopimda, Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo, Dandim 0213/Nias diwakili Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, dan Kajari Nisel, Mukharom,SH.,MH.

Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa,ST., didampingi Wakil Ketua, Fa’atulo Sarumaha,S.IP.,MM., dan Agustana Ndruru, serta dihadiri para Anggota DPRD.

Ranperda tentang APBD TA 2022, penetapannya tahun ini lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini merupakan upaya eksekutif bersama legislatif dalam rangka percepatan dan optimalisasi kinerja pemerintahan untuk mewujudkan Nias Selatan maju, dan masyarakat sejahtera.

Dalam pemandangan umum fraksi DPRD Nisel seluruhnya menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang APBD TA 2022 dengan mempedomani hasil sinkronisasi yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Nisel.

Pengambilan keputusan terhadap Ranperda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama DPRD dengan Kepala Daerah Kabupaten Nias Selatan. Serta penandatanganan keputusan DPRD Nisel terhadap Ranperda tentang APBD TA. 2022.

Rapat paripurna dapat berjalan dengan baik, kondusif dan sangat berwibawa, dipimpin oleh Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa. Rapat tersebut diawali dengan pembacaan draf susunan acara dan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Sekretaris DPRD Nisel yang baru, Arifman Fatizanolo Wau,SS.,MM.

Bupati Nisel, Hilarius Duha, melalui pendapat akhirnya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah membahas Ranperda tentang APBD TA 2022 bersama perangkat daerah teknis.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Nias Selatan yang telah membahas Ranperda tentang APBD TA 2022 bersama perangkat daerah teknis hingga hari ini dapat disetujui dengan kesepakatan bersama,” ujar Hilarius Duha.

Mengakhiri pendapat akhirnya, Hilarius Duha mengatakan Ranperda tentang APBD TA 2022 setelah ditetapkan oleh kedua lembaga, selanjutnya akan disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
(timliputandiskominfonisel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here