PARIPURNA RANCANGAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS SELATAN 2020

0
738

NIAS SELATAN, Diskominfo – Berdasarkan Permendagri nomor 77 Tahun 2020, Kepala Daerah, diwakili Wakil Bupati, Firman Giawa, SH., MH., menyampaikan sekaligus menyerahkan nota pengantar RANPERDA pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan , Jl. Saonigeho Km. 3 Telukdalam. Senin(28/6)

Firman Giawa menjelaskan RANPERDA dalam tiga point diantaranya PERTAMA, mengenai target dan realisasi anggaran yaitu target pendapatan sebesar Rp. 1.483.534.952.584,80 dengan realisasi pendapatan Rp. 1.459.778.561.444,50 dengan pencapaian sebesar 98,40%. Target Belanja sebesar Rp. 1.674.906.659.834,29 dengan realisasi Belanja Rp. 1.555.765.442.954,26 dengan pencapaian 92,89 %. Surplus/Defisit sebesar Rp 95.986.881.509,76. Realisasi penerimaan pembiayaan Rp.109.180.580.762,71. Realisasi pengeluaran biaya Rp.0 . Realisasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Rp. 13.193.699.252,95 yang terdiri dari DAK Fisik Rp. 7.606.454.112,48. Dana Desa Rp. 1.116.193.794,47. Dana JKN Rp. 135.658.098,00, Dana BOS Rp. 4.275.337.073,00. Kas di Bendahara pengeluaran Rp.60.056.175,00.

KEDUA, Neraca Aset terdiri dari Aset Rp. 2.012.112.829.066,11. Kewajiban Rp. 75.273.586.679,56. Ekuitas Rp. 1.936.839.242.386,55. KETIGA, Laporan Keuangan lainnya dan catatan atas laporan keuangan serta capaian-capaian Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan telah diuraikan sebagaimana dalam lampiran RANPERDA yang telah diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan.

Adapun Pemandangan Umum Fraksi atas RANPERDA tersebut menyampaikan SETUJU untuk dibahas ditingkat Badan Anggaran DPRD, Komisi-Komisi DPRD bersama dengan OPD mitra kerja dan selanjutnya disinkronkan kembali oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias Selatan bersama dengan TAPD Kabupaten Nias Selatan.

Menindaklanjuti Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, Fraksi Gerindra-Keadilan-Bangkit, Fraksi Berkarya, Fraksi Garuda dan Fraksi PAN-PSI, Wakil Bupati, Firman Giawa, SH., MH., mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi.

Serta menanggapi catatan yang disampaikan masing-masing Fraksi diantaranya Fraksi Golkar tentang pembayaran dana partai politik golkar tahun anggaran 2020, dijelaskan bahwa tidak dapat dibayarkan pada tahun anggaran 2020 disebabkan oleh kekurangan dokumen dan dianggarkan kembali pada P-APBD TA. 2021.

Fraksi Perindo tentang peningkatan PAD dengan melakukan langkah yang strategis maka Pemerintah Daerah akan menindaklanjutinya. Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2021 agar dirasionalisasi melalui P-APBD 2021 maka Pemda akan mempertimbangkannya dan dapat dijelaskan bahwa pada tahun anggaran 2020 peningkatan belanja pegawai disebabkan oleh kenaikan uang lauk pauk pegawai dan adanya penambahan jumlah ASN (CPNS).

“Dokumen RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2020 disesuaikan dengan data rill LHP BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemkab Nias Selatan TA.2020, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan telah menyusun dokumen tersebut sesuai dengan LHP BPK-RI”, jelas Firman Giawa dalam penyampaian nota jawaban Bupati Nias Selatan.

Turut hadir, Forkopimda Danlanal Nias, Letkol Laut (P)Antonius Hendro Prasetyo, Kapolres Nias Selatan, AKBP. Reinhard Habonaran Nainggolan, SH., S.I.K., MM., Danramil 12/Telukdalam, Mayor. H.Zega, Wakil Ketua DPRD, Fa’atulo Gulo Sarumaha, S.IP, MM., Sekretaris Daerah, Ir. Ikhtiar Duha, MM., Asisten, Staff Ahli, Anggota DPRD Nias Selatan, Kepala OPD, Camat, ASN, Pers/LSM, dan undangan lainnya. (timliputandiskominfonisel)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here