Bupati Nias Selatan Terima Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2019

0
967

NIAS SELATAN, Diskominfo – Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH menerima rekomondasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna, Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (29/4).


Bupati Nias Selatan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan LKPJ tersebut, DPRD memberikan rekomondasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

“Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menyampaikan terimakasih dan apresaiasi yang setinggi-tinggnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan atas pemberian rekomondasi sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan lembaga dalam rangka memperhatikan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Nias Selatan”, ujar Bupati Nias Selatan.
Selanjutnya rekomondasi ini disampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan penyelengaraan urusan pemerintah dan tentu harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku.
“Kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar senantiasa meningkatkan dan mengoptimalkan kinerjanya sehingga tujuan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sehat dan cerdas dengan kepemimpinan yang melayani, jujur dan sederhana dapat tercapai dan manfaatnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat”, harap Hilarius Duha


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Elisati Halawa,ST., didampingi Wakil Ketua, Fa’atulo Sarumaha,S.IP.,MM. Serta dihadiri Wakil Bupati Nias Selatan Sozanolo Ndruru, para Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha,MM, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here